Pangkalpinang, Realistisnews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (28/4). Sidang ini menjadi momen penting, yakni DPRD secara resmi memberikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang untuk Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan serta perumusan langkah strategis ke depan.

Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD yang telah terjalin baik. Ia menekankan pentingnya sinergi tersebut untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan efektif.
“Kerja sama antara Pemkot dan DPRD sangat kami hargai. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, hal tersebut adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita hadapi dengan saling menghormati dan menjaga prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup beberapa poin strategis, di antaranya peningkatan transparansi anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik berbasis digital, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Unu menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi penting bagi Pemkot Pangkalpinang guna meningkatkan kinerja perangkat daerah serta memperkuat pelayanan publik.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dengan serius dan menjadi acuan dalam perencanaan program kerja di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Unu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Pangkalpinang, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, hingga sektor swasta.
“Saya mengajak seluruh komponen untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan bekerja bersama-sama mewujudkan Pangkalpinang yang lebih maju, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Pj Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD karena baru dapat bertemu secara resmi setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sidang paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif, untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)














