Pangkalpinang, Realistisnews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2025 oleh Bapperida Kota Pangkalpinang, di Gedung Balai Besar Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (23/04/2025). Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan berdasarkan pasal 386 dan pasal 360 UU No.23 Tahun 2014 tentang Inovasi Daerah. Dengan dasar regulasi tersebut mendorong agar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah perlu
melakukan terobosan penting dengan
menggunakan kemampuan sumber daya, baik teknologi maupun inovasi sehingga dijadikan salah satu model untuk berkompetisi dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui Rakor Inovasi daerah ini untuk
meningkatkan serta menggali dari
OPD untuk bisa berinovasi dalam rangka
pelayanan meningkatkan kepada masyarakat. Targetnya pada tahun ini ada 100 inovasi yang diusulkan. Inovasi tersebut tidak harus dengan
biaya yang mahal tetapi bagaimana kita
berinovasi dengan kondisi keuangan daerah yang sekarang tidak baik-baik saja.

“Semoga targetnya tercapai dan dengan adanya inovasi ini dapat mempermudah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik” katanya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizanamenyampaikan tentang peraturan pemerintah No.38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
Dimana sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, kebudayaan dan peran serta peningkatan daya saing daerah. Seperti kita ketahui salah satu tugas pokok kita adalah pelayanan publik. Jadi diharapkan dengan
hadirnya inovasi ini wujud kita dalam
meningkatkan pelayanan publik bisa
ditingkatkan “ucap Yan Rizana.

Kompetisi inovasi pelayanan publik ini adalah kegiatan penjaringan seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan yang diberikan kepada inovasi yang dilakukan oleh Kementrian,
Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan
BUMD.
Dengan mengikut sertakan minimal satu inovasi dilingkungan instansi masing-masing dalam kompetisi tersebut. Dengan demikian untuk meningkatkan inovasi tersebut maka dalam hal ini Pemkot Pangkalpinang ada 36 OPD jadi
memiliki 36 Inovasi. Selain itu disini juga ada pihak dari sekolah SD dan SMP agar bisa juga mengirimkan satu inovasi yang diusulkan. Jika digabungkan ada sekitar 100 inovasi yang bisa diusulkan pada tahun 2025 ini. “Semoga dengan adanya 100 inovasi yang diusulkan ini dapat meningkatkan dan mensejahterakan dalam hal pelayanan publik” tutupnya.














