Babel, Realistisnews.com Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agam Dliya Ul-Haq merasa keberatan jikalau gaji para Tenaga Pendidik atau Guru yang tak masuk dalam database BKN dibayar menggunakan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).
Menurut dia, jika para Tenaga Pendidik tersebut dibayar menggunakan IPP otomatis akan ada perbedaan angka yang diterima, lantaran setiap sekolah yang di Bangka Belitung tidak memiliki jumlah murid yang sama banyaknya.
“Kita lihat di SLB (Sekolah Luar Biasa) murid sedikit, IPP hanya Rp 30 ribu per murid, akhirnya gaji Guru cuma Rp 1 juta per bulan, jadi (IPP) ini kan bukan solusi,” kata Politisi Partai PKB ini Rabu (09/04/2025).
Diketahui, Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) merupakan sumbangan pendidikan yang diberikan oleh siswa/siswi kepada sekolah untuk operasional pendidikan dan diperoleh pada setiap bulan.
Disamping itu, lanjut Agam, pembayaran gaji Guru menggunakan IPP tentu akan berdampak pada kegiatan para murid dan dikhawatirkan pihak sekolah pun nantinya hanya bisa mengikutsertakan para murid untuk kegiatan formil saja.
“Kedua, IPP kan dari orangtua siswa awalnya diperuntukan untuk kegiatan siswa, ketika IPP ini untuk guru akhirnya kegiatan sekolah agak sulit, oke ada solusi menggunakan BOS atau APBN atau APBD tapi kemudian itukan harus terdaftar di awal, harus ada seperti nomenklatur. Tapi bagaimana dengan kegiatan-kegiatan yang nanti jadi kegiatan dadakan seperti event seni, event olahraga dan kegiatan penunjang kualitas siswa lainnya ,” ungkap Agam.
“Akhirnya hanya bisa membina perkembangan anak itu di hal-hal yang formil saja kan? jadi mungkin hnya O2SN FL2SN hingga POPDA yang bisa tapi yang lain gak bisa,” sesalnya.
Maka dari itu, dirinya meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi lain, sehingga dana IPP memang dapat diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan penunjang kualitas siswa saja.
“Kami minta BKD, Bakuda, Pemerintah Provinsi untuk mencari solusi (lain-red) terkait masalah IPP ini tadi,” pungkasnya.
