Pangkalpinang, Realistisnews.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyerahkan zakat fitrah pada acara pengumpulan zakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang. Acara tersebut berlangsung di Masjid Kubah Timah, Rabu (12/3/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, Ketua Baznas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, M. Unu Ibnudin mengatakan bahwa membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Muslim.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang menghadiri acara pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Ramadan 1446 H,” ujarnya.

“Kita sebagai Muslim saling mengingatkan sesuai yang disampaikan oleh ketua pelaksana tadi, sebagai perintah Allah, saya mengingatkan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat,” tambahnya.
Selain itu, M. Unu juga mengapresiasi Baznas Kota Pangkalpinang yang menyelenggarakan kegiatan hari ini. Ia juga berpesan untuk mendistribusikan hak-hak bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Baznas ini sebagai fasilitator selain penyelenggara, mereka juga memiliki kewajiban untuk menyalurkan zakat. Selain itu, kita juga berharap Baznas dapat mendistribusikan zakat kepada kaum mustahik yang benar-benar membutuhkan,” tukasnya.(Bikrugay)













