Babel, Realistisnews.com – Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) berbasis aplikasi Grab di Bangka Belitung (Babel) mengeluhkan kebijakan baru yang diterbitkan pihak aplikator. Pasalnya, promosi demi menggaet kostumer dengan memunculkan fitur baru di tengah persaingan dinilai terlalu memberatkan para pengemudi ojol ini.
Keluhan para ‘pasukan hijau’ ini disampaikan langsung ke Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel pada Rabu, 12/3/25. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Babel.
Hadirnya tarif dasar baru itu pun dirasakan mulai membebani para pengemudi ojol ini, baik itu roda dua maupun roda empat. Sesuai ketetapan, hadirnya fitur tersebut menambah besarnya potongan pesertase yang diterima aplikator.
“Jadi mereka merasa dengan adanya fitur beta ini dinilai dari kawan-kawan ojek online sangat merugikan mereka. Ada juga perihal tarif dasar yang juga dirasakan tidak sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan,” ujar Didit usai pertemuan.
Jika pun benar demikian, Didit menyayangkan dampak yang ditimbulkan dari penerapan fitur terbaru dari aplikator tersebut. Sebab ada juga provinsi yang tidak serta merta menerapkan fitur tersebut.
“Berdasarkan penuturan mereka, di Palembang dan Lampung itu (fitur beta) tidak ada. Padahal penduduk mereka lebih banyak, artinya kenapa mereka bisa. Hal ini membuat para pengemudi terkena dampaknya, bahkan bisa turun hingga 50 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut Didit Srigusjaya memastikan, akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait guna menyuarakan aspirasi para pengemudi ojol ini. “Tentunya ini akan kami teruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital bagaimana caranya, lalu juga ke Kementerian Perhubungan pada Jum’at ini langsung kesana,” tuturnya.
Sementara itu Plt Kepala Diskominfo Babem Adhari mengungkapkan, pihaknya siap menjembatani Komunikasi dengan pihak Kementerian.
“Sepengetahun kami kewenangan Kominfo tidak ada dengan aplikasi nasional, namun kita bisa berkomunikasi dengan Kominfo dan Kemenhub pusat. Nanti kita akan cari informasi, bagaimana kita tidak menentukan aplikasinya itu tapi ini ranah pusat,” imbuhnya.(Bikrugay)








