Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Sukses Melaksanakan MKDS 2022, Lanjut MKDS Jangka Menengah Tahun 2023

Pangkalpinang, Realistisnews.com — Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang melaksanakan aksi perubahan yang diusung yaitu Membangun Kebudayaan Daerah Dari Sekolah (MKDS) sebagai implementasi Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), khususnya dukungan Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek-RI dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Utama Kearifan Lokal.

Dalam Pelaksanaannya, Aksi perubahan yang diusung yaitu Membangun Kebudayaan Daerah Dari Sekolah (MKDS). Selain disuport penuh oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erwandi kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau yang lebih akrab dipanggil bang Molen.

Ditempat yang sama Kabid Kebudayaan Ratna Purnamasari atau yang lebih dikenal dengan Bunda Tudung saji mengatakan, Rangkaian Kegiatan dalam Program “Membangun Kebudayaan Daerah Dari Sekolah” (MKDS) yang telah dilaksanakan adalah terdiri dari :
1. Fasilitasi Narasumber Kesenian Tradisional untuk SMP Kota Pangkalpinang
2. Sarasehan Sejarah untuk Peserta Didik SMP Kota Pangkalpinang
3. Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Pangkalpinang pada Peserta Didik SMP melalui Penyelenggaraan Kuis Kebudayaan Rangking 1
4. Pengembangan Cagar Budaya melalui Penyelenggaraan Lomba Ngevlog Pesona Cagar Budaya untuk Peserta Didik SMP Kota Pangkalpinang.
5. Pelaksanaan Festival Kesenian Tradisional SMP Kota Pangkalpinang
6. Penguatan Materi Kesenian Tradisional Dambus melalui Workshop Film Dokumenter untuk Peserta Didik SMP Kota Pangkalpinang. Dasar hukum
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka).

Beliau menambahkan, isu yang melatarbelakangi Lahirnya Ide “Membangun Kebudayaan Daerah Dari Sekolah” (MKDS), adalah sebagai berikut :
Danpak Negatif digitalisasi global tanpa filterisasi, terhadap Peserta Didik pada saat & Pasca Covid-19. Pemerintah Kota Pangkalpinang belum memiliki regulasi yang mengatur tentang penerapan Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah. Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Upaya Bersama Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Pelestarian Cagar Budaya Kota Pangkalpinang.

Secara umum capaian dalam perbaikan kinerja Organisasi yang dihasilkan melalui implementasi Aksi Perubahan “Membangun Kebudayaan Dari Sekolah” ini adalah :
Terlaksananya Implementasi Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), khususnya dukungan Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek-RI dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Utama Kearifan Lokal; Membangun Jejaring dengan Pola Kerja-kerja Kolaborasi; Terbangunnya Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pengelolaan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Peserta didik dapat menyerap secara langsung ilmu pengetahuan tentang Kebudayaan Daerah;
Tersedianya ruang apresiasi bersama bagi Peserta Didik, Guru dan Kepala Sekolah SMP di Kota Pangkalpinang demi mewujudkan pemulihan dan perbaikan mutu pendidikan pasca Covid-19 dari sisi kebudayaan, terutamanaya bidang Seni Tradisi, Adat Istiadat dan Cagar Budaya;
Meningkatnya kreativitas dan inovasi Peserta Didik, Guru dan Kepala Sekolah dalam bidang kebudayaan, terutamanaya bidang Seni Tradisi, Adat Istiadat dan Cagar Budaya; Terbentuknya karakter dan membangun sikap kreatif, apresiatif dan inovatif peserta didik.
Penguatan Nilai-nilai luhur yang berakar pada kebudayaan daerah dapat tercapai dengan hasil yang baik.

Manfaat yang didapat melalui implementasi Aksi Perubahan “Membangun Kebudayaan Dari Sekolah” ini adalah :
Tersedianya Arena Belajar Lebih Menyenangkan
Sebagai media Pengembangan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dibidang kebudayaan daerah.
Memperluar Jejaring sebagai mitra dalam upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kota Pangkalpinang.
Meningkatkan rasa percaya diri dan nasionalisme peserta didik.
Membangun karakter peserta didik yang toleran terhadap keberagaman.
Mempererat persahabatan demi mewujudkan persatuan dan kesatuan peserta didik Kota Pangkalpinang.
Tertanamnya kecintaan dan wawasan yang lebih luas tentang Kebudayaan Daerah.
Terciptanya suasana lingkungan sekolah yang berbudaya.
Meningkatkan mutu dan eksistensi SMP se-Kota Pangkalpinang .
Terlaksananya Program Dukungan Merdeka Belajar di Bidang Kebudayaan.
Terwujudnya Komitmen Bersama Membangun Kebudayaan Daerah dari Sekolah .

Target Capaian Jangka Pendek,
Untuk persiapan pelaksanaan Program Membangun Kebudayaan Dari Sekolah (MKDS) Jangka Menengah dengan Lokus SD dan SMP, telah dilaksanakan juga Sosialisasinya, yang menghadirkan Kepala Sekolah SD dan SMP, serta Ketua Komite SD dan SMP se Kota Pangkalpinang tutupnya.(rl)