Sekda Kota Pangkalpinang Dan Kejari Kota Pangkalpinang Hadiri Fokus Group Discussion(FGD) Terkait Pembangunan Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang,Realistisnews.com — Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian menghadiri Fokus Group Discussion (FGD), terkait kegiatan pelaksanaan pembangunan strategis Kota Pangkalpinang tahun 2022, di Ruang Suprapto Kejari Pangkalpinang, Kamis (19-05-2022).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kejari Kota Pangkalpinang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bappeda dan Litbang, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan serta OPD terkait lainnyaSebagai Kepala Kejari Pangkalpinang Jefferdian menyampaikan materi tentang pengawalan dan pengamanan pembangunan.

“Ada beberapa OPD yang memintakan kepada kami untuk mendukung pengawalan dan pengamanan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujar Jefferdian.

Dikatakan Jefferdian, pihaknya juga ingin menyatukan visi dan menyatukan keinginan dengan Pemerintah Daerah.

“Melalui kegiatan ini saya dan Bu Sekda mengharapkan sekali bahwa kita semua memulainya dengan hati yang tulus dan ikhlas,” tukas Jefferdian.

Diakui Jefferdian setiap rupiah uang negara yang ada harus bisa dipertanggunjawabkan.

“Kita laksanakan setiap kegiatan dengan baik dan benar. Kita pertanggungjawabkan juga sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran warga,” imbuh Jefferdian.

Sementara itu, Sekda Pangkalpinang Radmida Dawan menyampaikan tujuan dari FGD ini untuk menyambungkan visi dan misi pembangunan Kota Pangkalpinang kepada seluruh OPD Kota Pangkalpinang.

“Sebelum memulai program dan kegiatan strategis yang akan kita lakukan di OPD masing-masing, maka saya dan Pak Kejari memandang perlu melaksanakan FGD ini, dalam rangka menyamakan visi dan misi percepatan pelaksanaan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ungkap Radmida.

Radmida mengatakan, mewakili Pemkot Pangkalpinang, Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang telah bersedia memberikan pengawasan dan pendampingan program strategis pembangunan Kota Pangkalpinang, dalam rangka percepatan pembangunan.

“Jadi apa yang kita harapkan bisa tercapai, dan pelaksanaan bisa sesuai dengan aturan. Pengamalan ini agar dalam melaksanakan kegiatan, OPD tidak keluar dari aturan yang kita harapkan. Akhir tujuan bisa tercapai, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” tukasnya