Pangkalpinang,Realistisnews.com-Dalam rangka mempererat partisipasi dan kolaboratif antar kelembagaan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) dengan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang (PN Pangkal Pinang). Rombongan FH UBB dipimpin langsung oleh Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H dan didampingi oleh Kepala Laboratorium FH UBB, Winanda Kusuma, S.H., dan disertai pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum UBB (LKBH UBB) Rahmat Robuwan, S.H.,M.H, Bunga Permatasari, S.H.M.H dan Sintong Arion Hutapea, S.H.,M.H. serta Pembina Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH UBB, Rio Armanda Agustian, S.H.,M.H.Pada Kamis(3/2/22)siang.
Kehadiran rombongan FH UBB langsung disambut oleh Ketua PN Pangkalpinang, Victor Togi Rumahorbo, S.H.,M.H. di ruang kerja Ketua PN Pangkalpinang.
Adapun agenda audiensi adalah untuk mempromosikan FH UBB sebagai institusi yang menjalankan tri dharma perguruan tinggi dan pendidikan hukum di Kepulauan Bangka Belitung. Bahwa FH UBB sebagai institusi pendidikan hukum juga perlu menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum lainnya. Perlu diketahui PN Pangkalpinang memiliki peranan sangat penting dalam penegakan hukum bagi pencari keadilan di Kota Pangkalpinang.
Dalam audiensi dengan PN Pangkalpinang ditawarkan juga proram kolaborasi antara FH UBB dan PN Pangkal Pinang yaitu bantuan hukum dan konsultasi hukum, seminar dan workshop, penelitian dan pengabdian, pendampingan dan pelayanan hukum, layanan mediasi, praktik beracara peradilan dan penyuluhan hukum.
Selain itu, FH UBB juga memperkenalkan LKBH UBB kepada PN Pangkalpinang sebagai badan yang dapat memberikan pendampingan hukum secara litigasi dan non litigasi. Diharapkan kehadiran LKBH UBB seharusnya bisa membantu para pencari keadilan yang sedang mengikuti proses di PN Pangkalpinang. Acara audiensi diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dan juga foto bersama rombongan FH UBB dengan Ketua PN Pangkal Pinang Victor Togi Rumahorbo, S.H.,M.H.(rl)







