Pemkab Bangka Selatan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang

banner 300250

Toboali, Realistisnews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Bikang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Senin (1/12/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, S.H., M.H., Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan Ari Sutanto, S.Si., M.T., Tim Kanwil Kemenkumham, Ketua dan Tim Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Bikang Bangka Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komoditas unggulan daerah sekaligus melindungi kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Nanas Bikang yang selama ini dikenal luas, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nanas Bikang bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan telah menjadi identitas budaya dan aset ekonomi masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Ia menyebutkan, cita rasa manis, segar, serta teksturnya yang lembut telah diakui masyarakat dan berbagai media.

Menurut Debby, keunikan rasa, aroma, bentuk, serta teknik budidaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun menjadikan Nanas Bikang memiliki kekhasan yang tidak dimiliki daerah lain. Pengakuan Indikasi Geografis tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum atas nama dan kualitas produk.

“Puji syukur ke hadirat Allah SWT, hari ini kita dapat menerima Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang. Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pendaftaran hingga sertifikat ini terbit,” ujar Debby.

Ia juga mengapresiasi peran MPIG Nanas Bikang serta para petani yang konsisten menjaga mutu produksi. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, dan kelompok tani.

Debby menekankan pentingnya pengelolaan Indikasi Geografis secara berkelanjutan, termasuk pendampingan kepada petani agar standar kualitas dan cita rasa khas Nanas Bikang tetap terjaga.

“Nanas Bikang adalah komoditas unggulan masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Tugas kita bersama memastikan Indikasi Geografis ini dikelola dengan baik agar kualitas dan reputasinya tetap terpelihara,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap sertifikat IG ini dapat meningkatkan daya saing Nanas Bikang dan produk turunannya. Selain memberikan perlindungan hukum dari penyalahgunaan nama dan penurunan mutu, pengakuan IG juga membuka peluang pengembangan investasi dan industri olahan berbasis nanas.

“Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap kesejahteraan petani dan pelaku usaha Nanas Bikang semakin meningkat,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Debby menyampaikan ucapan selamat kepada para petani dan masyarakat Desa Bikang atas terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis tersebut.

“Selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya petani Nanas Bikang. Semoga ‘Si Manis dari Bangka Selatan’ semakin dikenal luas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dengan terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap komoditas unggulan tersebut semakin terlindungi secara hukum, dikenal secara nasional, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *