Toboali, Realistisnews.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (11/8/2025).
Paripurna membahas dua agenda utama, yakni penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Debby mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Tim Badan Anggaran, atas sumbang saran konstruktif terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Bangka Selatan ke arah yang lebih baik, berdasarkan sasaran dan arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Wabup Debby menjelaskan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta urgensi intervensi belanja pada kuartal III–IV 2025 dan 2026 menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran.
Surplus/defisit APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, defisit, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan. Ia menegaskan tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator makro antara APBD induk dan perubahan 2025, serta antara APBD induk dan rancangan 2026.
Adapun indikator makro pembangunan yang ditargetkan tahun 2026:
- Laju pertumbuhan ekonomi: 3,95%–5,10%
- Angka kemiskinan: 2,76%
- Tingkat pengangguran: 4,28%
- Inflasi: 2,85%
- Indeks Modal Manusia (IMM): 0,51
“Kita semua berharap seluruh indikator ini dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tutup Wabup Debby.








