Babel, Realistisnews.com – Keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka Ketua DPW PPP Babel sekaligus Wakil Gubernur Babel, Hellyana, oleh penyidik Polda Babel.
Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bangka Belitung terkait kasus dugaan penipuan biaya kamar hotel, pada 24 September 2025 kemarin.
Juru Bicara Keluarga Besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi mengakui, secara institusi pihaknya baru bisa menyatakan sikap karna penetapan tersangka Wakil Gubernur Babel bersamaan dengan hajatan akbar nasional mukhtamar PPP, yang dimana sebagian besar kader sedang berada di Jakarta.
Tentu, pihaknya merasa sangat terpukul atas penetapan tersangka Wakil Gubernur Babel itu. Apalagi menurut pihaknya, hal tersebut hanya berkaitan soal perdata atau hutang piutang dengan nominal yang relatif kecil dan tak sebanding dengan pengorbanannya ketika bertempur di Pilkada 2024 kemarin.
”Pastinya kami sampaikan, kami keluarga besar PPP sangat terkejut, prihatin, sedih dan sangat terpukul, tidak menyangka atas penanganan dan penetapan status hukum tersebut yang diambil penyidik Polda Babel. mengingat kasus yang menurut kami awalnya berkaitan soal perdata hutang piutang yang mungkin diketahui kedua belah pihak, pun dengan nominal angka yang dipersoalkan sangat kecil berkisar Rp 22 juta,” kata Amri, kepada awak media, Kamis (09/10/2025) malam.
Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa persoalan ini adalah persoalan internal, lantaran sang pelapor yakni adelia diklaim masih menjadi keluarga besar PPP, dan tidak pernah mengusulkan pengunduran diri hingga saat ini.
Bahkan, kata Amri, awal mula masuknya Adelia kedalam keluarga besar PPP tak terlepas dari campur tangan sosok yang dilaporkannya yakni Hellyana, hingga pada akhirnya difungsikan sebagai administrator kantor dan mendapat insentif kerja.
”Jadi sih pelapor (adelia-red) masih keluarga besar PPP karna tidak pernah mengajukan pengunduran diri sehingga kami menganggap sebetulnya persoalan internal, antara dua sahabat di partai,” terangnya.
Kendati begitu, lanjut Amri, keluarga besar PPP Babel pastinya taat azas dan taat hukum, menghargai dan menghormati proses hukum yang ada di Kepolisian RI, khususnya Polda Babel. Serta meyakini profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum.
Namun, menurut hemat mereka, tidak semua perselisihan antar warga negara “delik aduan” di selesaikan dengan taat cara hukum positif pidana namun bisa dilakukan pendekatan persuasif, mediatif, bersahabat dan kekeluargaan.
”Menimbang dan mengingat kecilnya persoalan kerugian yang dipersoalkan, kemungkinan pihak terlapor punya kemampuan untuk menyelesaikannya,” imbuh Amri.
”Apalagi, menurut kami ini diawali dengan perkara hutang piutang yang sangat kecil dan diharapkan dan sangat dimungkinkan polri dapat berperan sebagai mediator pemberi solusi yang bijak, tidak berpihak, dan menyenangkan semua pihak,” tambah Mantan Anggota DPRD Babel ini.
Kata Amri, Keluarga Besar PPP tentu sangat berharap akan peran polri dalam memediasi di persoalan yang menjerat Wakil Gubernur Babel ini. Hal itu pun dirasa sangat memungkinkan karna selain azas praduga tak bersalah, negera Indonesia menerapkan penyelesaian persoalan hukum positif dengan azas cepat dan biaya murah.
”Walaupun Polda Babel sudah sampai di tahap penyidikan dan penetapan tersangka maka kami sangat mengharapkan tidak menutup kemungkinan bagi Polda untuk sungguh-sungguh memberikan kebijakan yang lebih arif dengan meninjau kembali penyelesaian perselisihan ini,” pintanya.
”Dalam arti, kami keluarga besar PPP mengharapkan Polda untuk bisa menghentikan proses hukum tersebut dengan memberi ruang kembali untuk kedua belah pihak agar dengan hati yang lapang untuk bisa diselesaikan dengan lebih bijak, dengan bingkai kekeluargaan dan keislaman, dengan saling memaafkan apalagi seperti yang saya sampaikan kedua belah pihak ini adalah keluarga besar PPP,” sambungnya lagi.
Lebih jauh, kata Amri, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengirimkan surat audiensi kepada Polda Babel. Ia juga menegaskan, bahwa langkah ini bukanlah bentuk intervensi melainkan bagian dari aspirasi keluarga besar PPP.
”Insyaallah kami akan segera surati Polda Babel dan kami akan berupaya untuk beraudiensi dengan pihak polda dalam tanda kutip ini bukan bentuk intervensi tetapi ini bagian dari aspirasi kami keluarga besar PPP untuk menyelesaikan persoalan ini dengan searif-arifnya, sebijak-bijaknya, karna kita sadari bersama dalam hal hukum kita juga mengenal Restorative Justice, dengan kerugian kecil itu bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Beritacmm)
DPW PPP Segera Surati Polda Babel Terkait Penetapan Tersangka Wagub Hellyana








