Pangkalpinang, Realistisnews.com – Akhir pelarian Awen alias Hendra Sugianto berakhir. Awen ditangkap Tim Buser Naga pada Senin( 6/1/25) di sekitar kelurahan Semabung.
Awen ditangkap berdasarkan laporan dari Mei Riana yang mendapat laporan dari penjaga sekolah SD Paulus bahwa pada hari senin tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 07.00 Wib penjaga sekolah SD Paulus Pangkalpinang menyadari bahwa arus listrik disekolah tidak jalan, kemudian penjaga sekolah lapor dengan kepala sekolah dan menelfon teknisi untuk mengecek arus listrik milik SD Paulus sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut SD Paulus mengalami kerugian Rp. 2.600.000,-(dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kepolresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 sekira pukul 09.30 wib Tim buser naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
Setelah itu tim buser naga langsung menuju kedaerah semabung kota Pangkalpinang pangkalpinang dimana yang diduga pelaku berada, setelah sampai tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Awen.
Setelah diinterogasi Awen mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, berawal ketika pelaku yang sempat bekerja sebagai buruh pasang baja ringan namun sudah tidak lagi bekerja, lalu pelaku yang sudah memilik keahlian memasang kabel tersebut mempunyai keinginan untuk membongkar instalasi kabel yang berada di beberapa sekolah yang berada di wilayah hukum kota pangkalpinang.
Salah satunya SD Paulus. Pelaku datang ke SD tersebut dengan diantar oleh temannya dan kemudian ditinggal langsung, lalu pelaku masuk kedalam kawasan SD tersebut dengan memanjat tembok sekolah. Kemudian pelaku langsung naik ke atas atap tersebut dengan merusak dek plafon kelas SD paulus, setelah berhasil naik keatas atap pelaku langsung menarik instalasi kabel tersebut dengan berbekal 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah senter.
Setelah berhasil menarik instalasi kabel tersebut pelaku langsung turun dari atap sekolah dengan membawa beberapa meter kabel dan dibawa pulang kerumah untuk di kupas, setelah sampai dirumah pelaku langsung membakar kabel tersebut dan mengambil tembaga yang di kumpulkan dalam 1 (satu) karung berukuran sedang dan dijual di penampungan barang bekas didaerah air mangkok.
Selain itu pelaku juga ada melakukan pencurian instalasi kabel dengan TKP yang berbeda, antara lain :
1. SMP NEGERI 8 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 10 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
2. SMP NEGERI 3 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 11 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
3. SD NEGERI 9 PANGKALPINANG sesuai dengan laporan polisi : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 06 Januari 2025.
4. SD NEGERI 20 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
5 . SD NEGERI 12 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
6. SMA PGRI SEMABUNG PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
7. SD NEGERI 21 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
8. SD 19 PANGKALPINANG untuk laporan dan barang bukti masih dalam pencarian.
Sasaran pelaku dari beberapa tkp tersebut adalah kabel instalasi, dan hasil penjualan kabel instalasi curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, dan kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya tersangka Awen dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terlapor :
NAMA : HENDRA SUGIANTO alias AWEN
UMUR : 39 tahun
JENIS KELAMIN : Laki-laki
AGAMA : Islam
PEKERJAAN : Buruh Harian Lepas
ALAMAT : Kel. Semabung alamat kec. Bukit Intan kota pangkalpinang.
Barang bukti yang diamankan :
Pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri :
– 1 (satu) buah topi merk New York.
– 1 (satu) helai baju kaos warna hitam.
– 1 (satu) helai celana training warna hitam.
Barang bukti yang dicuri pelaku:
– 1 (satu) karung tembaga TKP SMP NEGERI 3 Pgk
– 1 (satu) karung tembaga TKP :
SD PAULUS Pgk,
SMP 8 Pgk,
SD 9 Pgk.
Alat yang digunakan pelaku:
– 1 (satu) buah gunting.
– 1 (satu) buah obeng.
– 1 (satu) buah tang.
– 1 (satu) buah senter kecil
– 1 (satu) buah senter kepala
(Humas Polresta Pangkalpinang)








