Dua Pelaku Pencurian Terkapar di RS Usai Alami Kecelakaan,Uang Ratusan Juta Berhasil Diamankan

banner 300250

Pangkalpinang, Realistisnews.com – Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dua pelaku berhasil diamankan setelah sempat mengalami kecelakaan saat melarikan diri.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pangkalpinang-Namang, Desa Jeruk.

“Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berperan sebagai eksekutor dan joki sepeda motor,” ujar Max dalam keterangannya.

Korban diketahui bernama Alamsajaya (48), seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, korban baru saja mengambil uang dari bank dan menyimpannya di dalam mobil Suzuki XL miliknya.

Korban kemudian singgah di sebuah showroom motor. Saat sedang melihat-lihat kendaraan, pelaku memecahkan kaca mobil bagian kiri dan mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas dan kantong plastik.

“Total kerugian korban mencapai Rp193 juta,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Beberapa jam kemudian, polisi mendapat informasi adanya dua pria mencurigakan yang mengalami kecelakaan di Desa Sleman, Kabupaten Bangka. Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai yang berhamburan.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi kecelakaan dan rumah sakit tempat pelaku dirawat. Dari hasil penyelidikan, kedua pria tersebut diketahui adalah pelaku pencurian.

“Dari lokasi kecelakaan berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp163 juta yang merupakan bagian dari hasil kejahatan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengincar korban sejak berada di bank. Mereka kemudian mengikuti korban hingga ke lokasi kejadian.

Salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi, sementara pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor.

Setelah berhasil mengambil uang, keduanya melarikan diri menuju arah Bangka Barat dengan rencana menyeberang ke Palembang. Namun nahas, mereka mengalami kecelakaan di tengah perjalanan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, uang tunai Rp163 juta, tas, kunci T, handphone, serta pakaian yang digunakan pelaku.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sementara proses hukum terus berjalan.

“Kasus ini masih kami kembangkan dan akan segera dilengkapi berkas perkaranya,” tutup Max.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *