Pangkalpinang, Realistisnews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai meninggalkan pola lama pengisian jabatan struktural melalui mekanisme lelang. Sebagai gantinya, Pemkot Pangkalpinang tengah menerapkan manajemen talenta untuk menentukan ASN yang dinilai layak menduduki posisi jabatan tertentu.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, penerapan sistem tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan. Pemkot Pangkalpinang baru menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses manajemen talenta.
“Pangkalpinang sedang berproses. Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, kita baru seminggu kemarin,” ujar Prof Saparudin, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, manajemen talenta akan membuat pengisian jabatan lebih berbasis pada rekam jejak dan kinerja ASN. Setiap pegawai nantinya diminta melengkapi data yang berkaitan dengan kinerja maupun persyaratan lainnya.
Data tersebut kemudian menjadi bahan pemetaan untuk melihat potensi ASN yang dapat dipertimbangkan dalam pengisian jabatan.
“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu,” jelasnya.
Dengan perubahan sistem ini, Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menggunakan mekanisme lelang jabatan seperti yang selama ini dikenal dalam proses pengisian jabatan.
“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta,” tegas Prof Saparudin.
Meski mekanisme lelang ditinggalkan, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kandidat yang akan diusulkan. Nama-nama yang dinilai memenuhi kriteria selanjutnya akan disampaikan kepada BKN untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, proses pemetaan belum sampai pada tahap penetapan kandidat. Pemkot Pangkalpinang masih menunggu ASN menyelesaikan penginputan data serta memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan.
“Masih sedang proses. ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu,” kata Prof Saparudin.
Ia juga belum dapat memastikan jumlah ASN yang nantinya masuk dalam daftar kandidat untuk pengisian jabatan eselon II. Jumlah tersebut baru akan terlihat setelah seluruh proses pemetaan dan verifikasi data selesai dilakukan.
Setelah kandidat ditentukan dan proses di BKN rampung, tahapan berikutnya akan menunggu penerbitan surat keputusan sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.
Prof Saparudin berharap sistem manajemen talenta dapat segera diterapkan secara penuh di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Namun, ia belum memastikan kapan pengisian jabatan dengan mekanisme baru tersebut akan dilaksanakan.
