Akhirnya Andi Kusuma di Tahan Polda Babel Usai Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Pangkalpinang , Realistisnews.com — Polda Bangka Belitung menahan AK, 45 tahun, yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menahan AK pada Kamis, 20 Agustus 2026.

AK kini mendekam di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung. Sebelum ditahan, dia telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Hari ini, 20 Agustus 2026, kami melakukan penahanan terhadap tersangka AK, 45 tahun, atas kasus penipuan dan penggelapan,” kata Direktur Reskrimum Polda Babel Komisaris Besar Adam Erwindi, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Adam, AK kooperatif selama proses penyidikan. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga polisi tidak perlu melakukan penjemputan paksa.

Meski begitu, penyidik memutuskan menahan AK setelah mempertimbangkan sejumlah hal. “Saat ini ada hal yang membuat penyidik melakukan penahanan karena beberapa pertimbangan penyidik,” ujar Adam.

Polisi juga belum mengungkap kronologi perkara yang menjerat AK. Rincian kasus, termasuk dugaan kerugian dan pihak yang melapor, baru akan disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin mendatang.

“Untuk keterangan resminya nanti akan kita sampaikan kemudian, hari Senin,” kata Adam. (*)