Ketua LBH Milenial Bung Dodoy Dampingi Korban Pengeroyokan di SPBU Kampung Dul, Kasus Dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang , Realistisnews.com – Ketua LBH Milenial, Dairi, S.H. yang akrab disapa Bung Dodoy, hari ini memberikan pendampingan hukum kepada Bapak KM, yang diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan di area SPBU Kampung Dul, pada tanggal 3 Agustus 2026.

‎Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat Bapak KM sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU Kampung Dul. Saat itu, korban mengaku diminta untuk maju oleh salah seorang oknum yang diduga hendak menerima atau mengatur antrean. Namun, tidak lama kemudian muncul beberapa orang yang diduga merupakan pengelola lapak parkir dan terlibat dalam perselisihan dengan korban.


‎Saat di temui di Polresta kota Pangkalpinang Kamis(6/8/2026) LBH Milenial menduga para oknum tersebut merupakan pelaku yang melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Dalam insiden itu, salah seorang terduga pelaku diduga berlari mengambil sebatang besi dari mobilnya untuk memukul korban. Selain itu, korban juga mengaku dicekik oleh oknum berinisial BL dan diduga dibantu oleh oknum berinisial YY, sehingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka. Atas kejadian tersebut, Bung Dodoy selaku kuasa hukum korban telah mendampingi Bapak KM untuk membuat laporan polisi di Polresta Pangkalpinang agar peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


‎Bung Dodoy menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama, tidak dapat dibenarkan. LBH Milenial meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk mengamankan barang bukti yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban.


‎LBH Milenial juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap perselisihan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Ketua LBH Milenial berharap Aparat kepolisian segera menertibkan yang diduga para pengerit di wilayah hukum provinsi Bangka Belitung.(Rl)