Pangkalpinang , Realistisnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah Keadilan mendampingi MD dalam melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan ibadah umrah ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana perjalanan umrah senilai sekitar Rp1,7 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial IS, warga Jakarta. Akibat dugaan perbuatan tersebut, sebanyak 65 calon jemaah umrah dilaporkan batal berangkat ke Tanah Suci dan mengalami kerugian.
MD, yang bertindak sebagai perantara keberangkatan para jemaah, menempuh langkah hukum sebagai upaya mencari keadilan serta memperjuangkan hak-hak para calon jemaah yang merasa dirugikan.
Dalam pelaporan tersebut, MD didampingi langsung oleh Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dairi, S.H., atau yang akrab disapa Bung Dodoy.
Dairi, S.H. mengatakan pihaknya memberikan pendampingan hukum agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Polda Kepulauan Bangka Belitung dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi para korban. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah,” ujar Dairi, S.H.
Hingga rilis ini diterbitkan, laporan telah disampaikan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Dugaan tersebut masih dalam proses. hukum, dan pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(DZ/Tim)
