Pangkalpinang, Realistisnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang terus mendalami dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Sebelumnya Sumardan dan Hasan Basri sudah keluar dari Kejari kota Pangkalpinang. Setelah hampir 20 menit selanjutnya Muhammad Reza Isryadillah anggota DPRD kota Pangkalpinang dari partai Nasdem keluar setelah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
Pantauan di lapangan, Reza keluar dari gedung Korps Adhyaksa dengan langkah tenang dan senyum sambil menyapa awak media. Saat ditemui awak media, ia memberikan keterangan secara lugas terkait keberadaannya di kantor kejaksaan.
Reza mengungkapkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam setengah. Dalam durasi tersebut, ia mengaku kooperatif dalam memberikan keterangan kepada tim penyidik.
”Tadi hampir satu jam setengah saya di dalam. Ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan semuanya sudah saya jawab dengan lugas dan tegas dan menanyakan status saya ” ujarnya sambil tersenyum kepada awak media.
Menanggapi pemanggilannya terkait penyelidikan dugaan SPPD fiktif, Reza menilai hal ini sebagai bagian dari prosedur hukum yang biasa. Namun, ia memberikan catatan kuat agar publik dan media tetap menghormati proses yang sedang berjalan tanpa menghakimi sepihak.
”Pemeriksaan anggota DPRD ini sebuah hal biasa dalam proses hukum. Saya berharap agar proses ini berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya asas hukum dalam setiap perkara yang tengah diselidiki.
”Sekali lagi saya ucapkan banyak kepada awak media yang sudah menunggu kami. Insyaallah kami kooperatif dan semuanya berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang M.Reza Penuhi Panggilan Kejari Terkait SPPD 2024-2025
