DPRD Babel Finalisasi Pembahasan Plasma dan CSR Sawit

Pangkalpinang , Realistisnews.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat finalisasi pembahasan plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit, Jumat (27/3/2026), di Ruang Badan Musyawarah (Banmus). Rapat ini menjadi tahap akhir kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam merumuskan rekomendasi atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ketua Pansus, Dody Kusdian, menyampaikan bahwa rapat finalisasi ini merupakan langkah penting dalam merangkum berbagai temuan dan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban plasma perusahaan perkebunan sawit. Ia mengungkapkan, selama ini banyak masyarakat yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, namun hak-hak mereka belum terpenuhi secara optimal.

“Alhamdulillah hari ini kita rapat finalisasi pansus plasma dan CSR. Ada beberapa poin yang ingin kita benahi, terutama terkait berbagai problem di lapangan. Banyak masyarakat yang menuntut agar kewajiban plasma oleh perusahaan benar-benar dipenuhi,” ujarnya.

Menurut Dody, persoalan yang muncul tidak hanya sebatas tuntutan masyarakat, tetapi juga lemahnya penyelesaian terhadap berbagai kasus yang terjadi. Ia menilai, banyak permasalahan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga diperlukan langkah konkret dan terarah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara regulasi, sebenarnya sudah banyak aturan yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan, termasuk peran pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.

“Secara aturan hukum sudah sangat jelas, baik bagi perusahaan maupun pemerintah daerah. Tetapi faktanya, banyak yang belum dijalankan secara tuntas. Ini yang menjadi perhatian serius kami dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus mendorong pemerintah provinsi melalui dinas terkait untuk menyusun roadmap penyelesaian permasalahan plasma dan CSR secara komprehensif. Selain itu, diperlukan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

Dody juga menekankan pentingnya agar permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Ia berharap seluruh kasus yang telah dihimpun dapat diselesaikan melalui rekomendasi yang jelas dan terukur.

“Harapan kita, persoalan-persoalan ini tidak terus berulang. Kasus-kasus yang ada harus bisa diselesaikan melalui rekomendasi yang kami susun,” katanya.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan Pansus akan ditujukan kepada berbagai pihak sesuai kewenangannya, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan penanganan persoalan plasma dan CSR perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung dapat berjalan lebih optimal dan berpihak kepada masyarakat.