Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Hakimah Arif Dilantik

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Hakimah Arif Kelurahan Kacang Pedang Periode 2026-2030 resmi dilantik oleh Ketua DPW DMI Provinsi Babel, Minggu (1/3/2016).

‎Pelantikan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti.


‎Dalam sambutannya, Subekti menceritakan dirinya menjabat Kepala Dinas Perindag, ia pernah menolak keras pembangunan ritail modern dekat masjid.

‎“Karena masjid tidak bisa disatukan dengan pasar. Sebaik-baiknya tempat adalah masjid, dan seburuk-buruknya tempat adalah pasar,” katanya.

‎Subekti berpendapat, batas bangunan masjid adalah pagar. Maka tidak boleh ada kegiatan apapun di dalam masjid yang tidak sesuai dengan fungsinya.

‎“Masjid ini tempat beribadah, bukan tempat untuk berjualan,” ujarnya. (IP)