Polda Babel Gelar Rilis Akhir Tahun, Kecelakaan dan Kriminalitas Naik Sepanjang 2025

Babel, Realistisnews.com – Kepolisian Daerah kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) gelar konpers rilis akhir tahun 2025. Polda Babel mencatat sejumlah indikator gangguan kamtibmas menunjukkan tren peningkatan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, hingga maraknya aktivitas tambang ilegal. ‎‎Kondisi ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum. ‎‎Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan data Polda Babel, tercatat sebanyak 483 kasus kecelakaan, naik 115 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 368 kasus. ‎‎mengalami penurunan dari 120 orang menjadi 111 orang, namun jumlah korban luka berat meningkat menjadi 160 orang dan luka ringan mencapai 177 orang. Kerugian materiil juga melonjak tajam menjadi Rp2.501.050.500, naik sekitar Rp646 juta dibandingkan tahun sebelumnya. ‎‎Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa mayoritas kecelakaan masih disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas dan kelalaian pengendara. ‎‎“Mayoritas kecelakaan terjadi karena tidak mematuhi rambu lalu lintas, melawan arus, kecepatan berlebih, serta rendahnya kesadaran penggunaan perlengkapan keselamatan,” ujar Kapolda.

‎‎Wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi pada 2025 adalah Kota Pangkalpinang dengan 163 kasus, disusul Kabupaten Bangka 112 kasus dan Bangka Selatan 36 kasus. Peningkatan tajam juga terjadi di Belitung Timur dengan 48 kasus, naik 27 kasus dari tahun sebelumnya. ‎‎Selain kecelakaan lalu lintas, angka kriminalitas di Babel juga mengalami kenaikan. Total Jumlah Tindak Pidana (JTP) sepanjang 2025 tercatat 2.368 kasus, meningkat 14,41 persen atau 341 kasus dibandingkan 2024. ‎‎Sementara itu, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) justru menurun menjadi 897 kasus, turun 6,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. ‎Kapolda Babel menyebut, peningkatan kriminalitas masih didominasi oleh kejahatan konvensional, khususnya pencurian dan penganiayaan. ‎‎“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah preventif dan represif, terutama pada kejahatan konvensional yang masih mendominasi,” tegas Irjen Pol Viktor.

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) meningkat dari 392 kasus menjadi 464 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga naik hampir 40 persen. Sementara itu, kasus penganiayaan mencatat kenaikan tertinggi, meski tingkat penyelesaiannya mengalami penurunan. ‎‎Di sisi lain, beberapa kejahatan berat seperti pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) menunjukkan tren penurunan. ‎1.041 Kasus Tambang Ilegal Terungkap, 152 Ton Timah Diamankan ‎Dalam penegakan hukum sektor sumber daya alam, Polda Babel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.041 kasus penambangan ilegal sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 441 tersangka serta barang bukti timah seberat 152.461 kilogram. ‎‎Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polda Babel dengan 403 kasus, disusul Polres Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta wilayah Belitung dan Belitung Timur. ‎‎

Tak hanya penindakan, kepolisian juga melakukan 1.178 kegiatan sosialisasi, penertiban di 145 lokasi tambang ilegal, serta reklamasi lahan bekas tambang seluas 145 hektare dengan penanaman 28.775 pohon. ‎“Kami ingin penanganan tambang ilegal berjalan komprehensif. Penegakan hukum berjalan, masyarakat diedukasi, dan lingkungan yang rusak kita pulihkan,” kata Kapolda. ‎‎Kapolda Babel mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak alam. ‎“Keselamatan dan keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Arya/Yak/rl)