Toboali, Realistisnews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu (26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, tenaga ahli, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak sehingga penetapan Propemperda dan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik. Penyusunan program pembentukan peraturan daerah dilakukan secara terukur, sistematis, dan berlandaskan prinsip yuridis, sosiologis, serta filosofis.
Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati 14 judul Propemperda Tahun 2026, terdiri dari 11 raperda usulan eksekutif dan 3 raperda usulan legislatif.
“Alhamdulillah, proses merumuskan dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah selesai dengan baik,” ungkap Bupati Riza.
Ia juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, antara lain: laju pertumbuhan ekonomi 3,95%–5,10%, angka kemiskinan 2,76%, pengangguran 4,28%, inflasi 2,85%, dan Indeks Modal Manusia (IMM) 0,51%.
Bupati Riza menegaskan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda APBD 2026 memungkinkan pemerintah daerah segera melaksanakan program dan kegiatan prioritas, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, intervensi belanja, dan penguatan daya saing pembangunan daerah. Rancangan perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar pelaksanaannya akuntabel dan sesuai regulasi.
Menutup sambutannya, Bupati Bangka Selatan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dalam pengambilan keputusan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dari segenap pimpinan dan anggota dewan sehingga pengambilan keputusan pada hari ini dapat terlaksana,” ujarnya.
Dengan disahkannya Propemperda Tahun 2026 serta APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keputusan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026.













