Toboali, Realistisnews.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., melantik dan mengambil sumpah/janji 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (1/10/2025). Prosesi berlangsung di Himpang 5 Habang, Kota Toboali.
Pelantikan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Riza Herdavid menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib ditindaklanjuti oleh daerah. “Bagi rekan-rekan PPPK yang tidak lulus fulltime, diberikan kebijakan paruh waktu. Kabupaten Bangka Selatan menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan pelantikan ini, sesuai ketentuan TMT 1 Oktober 2025,” ujarnya.
Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu berlaku hingga 31 Desember 2026. Meski paruh waktu, mereka tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerima penghasilan sesuai ketentuan. Bupati Riza berpesan agar seluruh PPPK bekerja amanah, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menunjukkan manfaat nyata kehadiran mereka.
“Harapan saya, 1.213 PPPK ini bisa bekerja lebih baik. Ingat, kita digaji oleh rakyat, maka tugas utama kita adalah melayani rakyat,” pungkasnya.
