Pemkab Bangka Selatan Minta ASN dan Non ASN Jadi Teladan Bayar Pajak

Toboali, Realistisnews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk aktif berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (6/8).

Melalui imbauan resmi, ASN dan Non ASN diminta menunaikan kewajiban pajak tepat waktu dan menjadi teladan bagi masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya kesadaran individu, dimulai dari pegawai pemerintah sendiri.

Beberapa langkah konkret yang diimplementasikan antara lain:

  1. Pembayaran Pajak Tepat Waktu – ASN dan Non ASN diminta memastikan pembayaran PBB-P2 atas tanah atau bangunan yang dimiliki, serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, dibuktikan dengan kelengkapan STNK.
  2. Lampiran Bukti Pajak untuk Pencairan TPP dan Gaji – Dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji Non ASN, wajib melampirkan bukti pelunasan PBB-P2 dan STNK sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan.

Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pajak dan keteladanan aparatur pemerintah.

“Kami mengajak seluruh ASN dan Non ASN menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak. Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dengan tertib pajak, kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Bangka Selatan,” ujar Bupati Riza.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat luas untuk ikut membayar pajak, sehingga penerimaan PAD dari PBB-P2 dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat dioptimalkan demi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan.