Pangkalpinang , Realistisnews.com — BNNP Kepulauan Bangka Belitung menggelar release kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan pada bulan Mei dan Juni 2023 pada Jumat (1/9/2023).
Kabid Brantas Dinar Widargo menyampaikan terdapat 2 (dua) kasus yang dilakukan penyidikan dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto *153,61* gram dan ganja berat bruto *7285* gram.
Selanjutnya Dinar menyampaikan terdapat barang temuan narkotika jenis sabu dengan berat bruto *1.020,19* gram dan ganja dengan berat bruto *475* gram.
2 (dua) kasus yang dilakukan penyidikan dan 3 (tiga) barang temuan masing-masing adalah pengiriman ganja seberat *475* gram melalui jasa pengiriman dengan alamat yang dipalsukan telah berhasil diamankan setelah dilakukan control delivery pada 30 Maret 2023, pengiriman ganja seberat *7.285* gram melalui pelabuhan dengan pelaku berinisial LU telah berhasil diamankan setelah dilakukan control delivery pada tanggal 25 Mei 2023, penemuan narkotika jenis sabu dengan berat bruto *1.010* gram dari laporan masyarakat yang melihat bungkusan mencurigakan dilempar di pinggir jalan sehingga dilaporkan kepada petugas BNN, pengiriman sabu seberat *153,61* gram yang dibawa pelaku berinisial TC dengan modus disembunyikan di organ vital berhasil diamankan setelah dilakukan control delivery pada tanggal 10 Juni 2023, dan terakhir adalah laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di salah rumah kost namun pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto *10,19* gram.
Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi perang terhadap narkoba terus dilakukan BNNP Kep. Bangka Belitung melalui jalur interdiksi dan _control delivery_ bersama dengan Bea Cukai, KSOP, dan Jasa Pengiriman/Ekspedisi di wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung, pungkas Nira Humas BNNP Kep. Babel. (NRW)
