Pangkalpinang,Realistisnews.com-Pada Senin, (29/11) tim gabungan yang terdiri pemberantasan BNN Kota Pangkalpinang, BNN Prov. Kep. Babel, dan Bea Cukai Pangkalpinang yang di pimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, S.I.K melakukan ungkap kasus peredaran narkotika dengan kronologi sebagai berikut,
Personil gabungan menerima informasi laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di seputaran wilayah Jerambah Gantung, Kerabut yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika . Kemudian tim melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima oleh petugas sekitar pukul 20.00 WIB personil melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai kendaraan roda jenis Suzuki Satria F dari arah kerabut menuju Gabek .
Kemudian, setelah memastikan pemuda tersebut sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat personil mengamankan pemuda tersebut dengan TKP simpang 4 kuburan Gabek-Selindung.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan tersangka disaksikan oleh warga dan ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti sebagai berikut : Kristal bening terbungkus plastik hitam diduga narkotika jenis sabu berjumlah 1 bungkus dengan berat bruto 100,95 gram, Tas selempang hitam, Kartu Tanda Pengenal a.n inisial Y, 1 Buah Kartu ATM BCA,1 Unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih kombinasi abu-abu dan 1 Unit ponsel Nokia Non Android warna hitam.
Kemudian tersangka dibawa ke kantor BNN Kota Pangkalpinang untuk pendalaman informasi dan pengembangan.(Humas)








